Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menilai positif tuntutan Forum Betawi Rempug (FBR) meminta Greenpeace dibubarkan. Alasannya, Greenpeace sudah menyalahi peraturan perundangan-undangan karena tidak medaftarkan diri organisasinya ke Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta.
“SAYA kira FBR perlu didukung karena tujuannya memang baik,” kata Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/7/2011).
Menurut politisi PPP ini, apapun motif Greenpeace di Indonesia, wajib punya izin dari pemerintah Indonesia dan pemerintah DKI Jakarta. Bagaimana kalau Greenpeace menolak desakan FBR? “Kan ada penegakan hukum kalau dia menolak, ya panggil saja kalau tidak mau patuh,” kata Ahmad Yani.
Sementara anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz dan Suprawito yang menerima perwakilan FBR menyambut baik tuntutan tersebut. “Pada prinsipnya kami tidak setuju ada pihak yang melanggar hukum. Kami juga akan mendesak Pemprov DKI untuk mengevaluasi LSM Greenpeace. Kalau memang tidak membawa kemaslahatan bagi bangsa, sebaiknya ditindak saja,” kata Abdul.
Terkait pembentukan Pansus LSM ilegal Greenpeace, Abdul berjanji akan membawa usulan itu ke pimpinan Dewan untuk dibahas. “Segera kami akan menyampaikan usulan ini ke fraksi-fraksi untuk selanjutnya disampaikan ke pimpinan,” ujar Abdul.
Sebelumnya, sekitar tiga ratus massa Forum Betawi Rempug (FBR) menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/7/2011). FBR mengecam kehadiran LSM asing Greenpeace di Jakarta yang dinilai ilegal dan keukeuh tidak mau mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol Pemprov DKI. Dalam orasinya, Koordinator Aksi FBR Ibrahim menegaskan, Greenpeace sebagai LSM asing wajib tunduk pada aturan di Jakarta.
“Kami meminta DPRD agar mendesak pemerintah Jakarta membubarkan Greenpeace. Mereka ini pihak asing yang mengangkangi kedaulatan Indonesia,” tegas Ibrahim.
Apalagi, lanjut dia, Greenpeace terkesan menjadi kaki tangan asing karena tidak pernah mengganggu perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. “Greenpeace tidak pernah berani mengutak-atik Freeport dan Newmont yang jelas-jelas sangat merusak lingkungan,” tambah Ibrahim.
Karenanya, FBR meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) LSM ilegal Greenpeace guna mengusut dan menguak kepentingan LSM yang bermarkas di Belanda itu. FBR juga mendesak Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi semua kegiatan Greenpeace termasuk menghentikan semua operasional Greenpeace di Jakarta. (Sumber : Jakarta Fokus)
0 komentar:
Posting Komentar