.:: FORUM BETAWI REMPUG ::.

            >>> Korwil Kota Tangerang <<<







LSM asing Greenpeace akhirnya keok setelah markasnya digeruduk ormas Front Betawi Rempug (FBR), Kamis (14/7/2011).

Kepada kordinator lapangan FBR, Fajri Husein, perwakilan Greenpeace di Indonesia, Nur Hidayanti mengatakan, pihaknya bersedia mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol DKI Jakarta.

Padahal sebelumnya Greenpeace bersikukuh tetap menolak, bahkan berusaha mendikte pemerintah agar mencabut UU No 8 Tahun 1985 tentang Ormas dan mengganti dengan UU Perkumpulan. Greenpeace juga berdalih, tidak perlu mendaftar karena sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Menanggapi hal ini, anggota DPD DKI Jakarta Pardi mengecam keras sikap Greenpeace yang baru tunduk terhadap aturan hukum Indonesia setelah disatroni FBR. Pardi juga mewanti-wanti, sikap melunak Greenpeace mesti diwaspadai dan diawasi.

“Kenapa setelah didesak baru mau mendaftar. Ini tentu sikap yang mesti diawasi. Jangan-jangan mereka ini hanya menjaga citranya saja setelah boroknya pelan-pelan terbongkar,” tandas Pardi.

Senator yang juga tokoh Rumpun Masyarakat Betawi ini menambahkan, setiap ormas yang beroperasi di Jakarta wajib mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol DKI dan Kementerian Dalam Negeri. Mereka juga harus melaporkan kegiatannya setiap enam bulan sekali.

“Itu artinya, Greenpeace selama ini adalah organisasi ilegal. Pemerintah mestinya segera mengevaluasi. Termasuk apakah sudah memberikan laporan kegiatan setiap enam bulan sekali atau tidak. Ini perlu agar kehadiran mereka di sini jangan sampai mengganggu stabilitas nasional,” seru Pardi.

Melunaknya sikap Greenpeace terlihat setelah menerima perwakilan dari ratusan massa Forum Betawi Rempug (FBR) yang menggeruduk kantor perwakilan Greenpeace Indonesia di Kemang, Jakarta, Kamis (14/7/2011).

FBR mendesak agar LSM asal Belanda itu tunduk pada aturan hukum Indonesia. Jika tidak, FBR akan melakukan aksi sweeping terhadap seluruh aktivis Greenpeace.

FBR menilai, Greenpeace sering menjelek-jelekkan bahkan menyudutkan bangsa Indonesia di dunia internasional. Ulah kotor Greenpeace itu disertai dengan menunjukkan sebuah buku berjudul ‘Menguak Dusta-Dusta Greenpeace’ oleh Fajri Husein.

Dijelaskan Fajri, selama ini keberadaan Greenpeace di Jakarta ilegal karena belum mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta. Bukan itu saja, kehadiran Greenprece di Jakarta cukup meresahkan karena justru menginjak-injak martabat bangsa dengan menjelek-jelekkan bangsa Indonesia di dunia internasional.

“Untuk itu kita minta Greenpeace pulang kampung,” seru Fajri dalam orasinya.

Sikap kecewa FBR terhadap Greenpeace juga tergambar dari puluhan spanduk yang ditempel di depan kantor Greenpeace.

Beberapa spanduk bertuliskan 'Ente Kurang Ajar, Gua Hajar’, ‘Greenpeace Jangan Injak Kedaulatan Jakarta', 'Greenpeace Jangan Jelek-Jelekin Bangsa Gue', 'Ini Kampung Ane, Ente Harus Hormati', 'Greenpeace Harus Tahu Aturan', atau 'Usir Greenpeace Dari Negeri Ini'.

Usai berorasi, perwakilan FBR pun akhirnya diterima berdialog dengan perwakilan serta Kuasa Hukum Greenpeace Indonesa. Dalam pertemuan itu, Greenpeace Indonesia akhirnya sepakat untuk melaporkan keberadaannya ke Kantor Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.

“Kami akan datang ke Kesbangpol DKI Jakarta untuk mengkoordinasikan hasil pertemuan ini. Kami ini hanya lembaga independen yang berusaha menjaga kualitas lingkungan di Indonesia,” kata Iki Dulagin, Kuasa Hukum Greenpeace Indonesia. (Sumber : www.berita8.com)


2 komentar:

DPW PITI DKI JAKARTA mengatakan...

Assalamu'alaikum wr wb.
Saya Asen/Achmad Sugiarto betawi asli, mau tanya sekretariat FBR dimana sih? mau dateng boleh ga? apakah ada kegiatannya seperti silaturahmi atau acara pengajian FBR dsb?

Admin mengatakan...

Abang tinggal di daerah mane ? Insya Allah disetiap wilayah Jabodetabek pasti ada Sekretariat FBR bang Asen. Acara Silaturahmi, Pengajian, Santunan, dsb, pasti ada bang, karna dengan kegiatan2 tersebut dapat menambah kerempugan anggota.

Posting Komentar